Kabar Karanganyar, – Polres Karanganyar resmi menggelar Operasi Keselamatan Candi 2026 yang diawali dengan apel gelar pasukan pada Senin (2/2/2026). Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, sebagai upaya awal menunjang pelaksanaan Operasi Ketupat menjelang bulan Ramadan dan arus mudik Lebaran.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agista Riyan, mengatakan Operasi Keselamatan Candi bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar saat memasuki masa mudik, Lebaran, maupun libur panjang di wilayah Kabupaten Karanganyar.
“Operasi keselamatan ini kita laksanakan sebagai persiapan menuju Operasi Ketupat. Harapannya, saat masyarakat mudik dan berlibur nanti, perjalanan bisa berjalan aman, nyaman, dan tidak ada kendala di jalan,” ujar AKP Agista Riyan.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Keselamatan Candi 2026 mengacu pada kebijakan dari Polda Jawa Tengah, dengan komposisi kegiatan 40 persen preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen represif berupa penindakan. Upaya preemtif dan preventif dilakukan melalui pemasangan imbauan lalu lintas, edukasi, serta sosialisasi kepada masyarakat.
Namun demikian, apabila masih ditemukan pelanggaran, pihak kepolisian tetap akan melakukan tindakan tegas. “Apabila masyarakat masih belum tertib, maka akan kami lakukan penindakan, baik berupa teguran maupun tilang,” tegasnya.
AKP Agista Riyan juga memastikan bahwa penegakan hukum berbasis elektronik tetap berjalan. Saat ini, dua titik ETLE di Kabupaten Karanganyar masih aktif beroperasi. Meskipun sempat mengalami gangguan pada lampu flash, kamera ETLE tetap berfungsi dan pelanggaran tetap terekam.
“ETLE di Tegal Gede dan satu titik lainnya saat ini sudah normal. Kemarin hanya kerusakan pada flash, tapi kameranya tetap menyala dan penindakan tetap berjalan,” jelasnya.
Selain itu, Satlantas Polres Karanganyar juga mengajukan penambahan tiga titik ETLE baru di sejumlah jalur strategis, di antaranya jalur Solo–Sragen, Solo–Tawangmangu, kawasan Gunung Subur, serta lingkar utara dan lingkar selatan Karanganyar, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat.
Penindakan terhadap pelanggaran kasat mata, khususnya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong), juga menjadi perhatian serius. Dalam beberapa pekan terakhir, polisi berhasil menindak puluhan pelanggar. “Terakhir kami menindak tujuh pelanggar, sebelumnya 17 pelanggar. Ini sebagai upaya memberikan efek jera,” tambahnya.
Untuk mendukung operasi, Polres Karanganyar menerjunkan sekitar 70 personel dari satuan lalu lintas, dengan dukungan personel dari fungsi lain di Polres. Penindakan stasioner juga dilakukan bersama instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan dan Dispenda, guna menertibkan administrasi kendaraan.
Terkait perlintasan sebidang kereta api tanpa palang pintu yang rawan kecelakaan, AKP Agista Riyan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan dan berkoordinasi dengan PT KAI untuk pengadaan palang pintu. “Kami berharap dengan adanya palang pintu, masyarakat lebih waspada dan tidak menerobos saat kereta melintas,” ujarnya.
Dengan digelarnya Operasi Keselamatan Candi 2026, Polres Karanganyar mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.(Hds/K2)












