Kabar Karanganyar, — Gerakan Mataram Binangun muncul sebagai bentuk perlawanan kultural terhadap Perjanjian Giyanti, sebuah peristiwa sejarah yang dinilai sebagai kejahatan politik kolonial karena secara sistematis memecah belah Jawa dan membuka jalan lebar bagi penjajahan Nusantara.
Budayawan dan sejarawan asal Solo, Syamsul Bachri, menegaskan bahwa Perjanjian Giyanti bukan sekadar kesepakatan politik antarpenguasa, melainkan strategi asing untuk memecundangi leluhur Jawa dan melumpuhkan kekuatan Mataram dari dalam.
“Leluhur kita dipecah belah, dipaksa saling berhadapan. Sejak saat itu Jawa kehilangan kedaulatan dan kolonialisme masuk tanpa perlawanan berarti,” tegas Syamsul.
Ia menjelaskan, dampak Perjanjian Giyanti jauh lebih destruktif dari yang selama ini diajarkan dalam buku sejarah. Pemecahan tidak berhenti pada pembagian Kasunanan Surakarta dan Kesultanan Yogyakarta, tetapi menyusup hingga ke tingkat struktur pemerintahan paling bawah.
Strategi tersebut dikenal dengan istilah “Sigar Semongko”, yakni pemecahan wilayah secara ekstrem agar tidak ada ruang konsolidasi kekuatan rakyat.
“Kademangan dibuat saling berdampingan tapi berbeda afiliasi. Yang satu tunduk ke Kesultanan, yang lain ke Kasunanan atau Mangkunegaran. Tujuannya satu: rakyat jangan sampai bersatu,” ungkapnya.
Akibatnya, konflik horizontal pun sengaja dipelihara. Syamsul menyebut perang antar desa kala itu menjadi pemandangan biasa, dipicu oleh perbedaan loyalitas politik yang sesungguhnya ditanamkan oleh kepentingan asing.
“Orang Jawa dipaksa bertikai dengan sesama Jawa. Ini luka sejarah yang sampai hari ini belum sembuh,” katanya.
Ia juga menyoroti keberadaan residen asing pasca-Giyanti yang secara de facto mengendalikan kekuasaan. Menurutnya, terlepas dari apakah afiliasi itu dikaitkan dengan Turki Usmani atau Ratu Belanda, esensinya tetap sama: kedaulatan Jawa telah dirampas oleh kekuatan asing.
Sementara itu, Ketua Yayasan Suket Lawu Mawiji Karanganyar, Handoko, menyatakan bahwa Gerakan Mataram Binangun lahir sebagai ikhtiar membongkar dan menyembuhkan warisan keterpecahan tersebut, terutama pada ranah spiritual dan kebudayaan.
“Yang harus disatukan bukan petanya, tapi jiwanya. Secara fisik Jogja dan Solo memang terpisah, tapi secara spiritual Mataram tidak boleh terus tercerai-berai,” tegas Handoko.
Ia menilai ada benang merah keterputusan spiritual akibat Perjanjian Giyanti yang harus diputus agar masyarakat Jawa tidak terus mewarisi mental terpecah dan saling curiga.
Melalui Suket Lawu, Handoko menegaskan komitmen untuk nguri-uri budaya, merawat sejarah yang selama ini dipinggirkan, serta memperjuangkan pelestarian situs dan nilai budaya yang terancam hilang.
“Kalau budaya dan spiritualitas ini tidak kita rawat, kita hanya akan menjadi pewaris luka, bukan pewaris kejayaan,” ujarnya.
Gerakan Mataram Binangun bukan sekadar romantisme masa lalu, melainkan peringatan keras bahwa perpecahan akibat Perjanjian Giyanti masih membekas hingga hari ini. Para budayawan menilai, selama akar masalah ini tidak disadari dan disembuhkan, bangsa ini akan terus mudah dipecah belah oleh kepentingan apa pun. (Hds/K2)












