DAERAH  

Buruh FSP KEP Karanganyar Gelar Audiensi, Desak Penetapan UMK 2026 — Pemkab Sepakat Tunggu Putusan Pusat

IMG 20251208 112302
Wakil Bupati Karanganyar Adhe Elliana menerima pernyataan sikap aliansi buruh yang tergabung dalam FSP KEP tentang penetapan UMK 2026 di Ruang Antorium Rumah Dinas Bupati Karanganyar

Kabar Karanganyar, — Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FSP KEP) Karanganyar menggelar aksi audiensi di Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Senin (8/12/2025). Mereka datang untuk menyuarakan keresahan sekaligus mendesak pemerintah daerah memperjuangkan penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 serta mengevaluasi praktik kerja kontrak yang dinilai kian memberatkan pekerja.

Koordinator FSP KEP Karanganyar, Danang Sugianto, menegaskan bahwa kondisi perburuhan di wilayah Karanganyar semakin tertekan sejak sistem outsourcing dan kontrak jangka pendek diterapkan secara masif. Menurutnya, buruh tidak hanya dirugikan dari sisi pendapatan, tetapi juga dari aspek kepastian kerja.

“Kami datang membawa suara pekerja. UMK harus naik 10 persen untuk menjaga daya beli buruh. Selain itu, banyak kawan-kawan yang di-PHK atau dirumahkan tanpa kepastian gaji. Ini sudah sangat memprihatinkan,” ujar Danang.

Ia menambahkan, serikat pekerja berharap Pemkab Karanganyar hadir sebagai mediator dan penjamin perlindungan hak-hak buruh di tengah tekanan ekonomi dan praktik hubungan kerja yang tidak berpihak kepada pekerja.

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Karanganyar, Adhe Eliana, yang mempersilakan perwakilan buruh menyampaikan seluruh tuntutan secara terbuka. Dalam kesempatan itu, Adhe menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki keterbatasan kewenangan dalam menentukan besaran UMK, namun memastikan aspirasi para pekerja akan didorong ke tingkat pusat.

“Apa yang menjadi tuntutan teman-teman serikat pekerja akan kami teruskan. Penetapan UMK 2026 memang menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Pemkab akan mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku,” jelas Adhe.

Audiensi yang berlangsung sekitar satu jam tersebut berjalan kondusif dengan pengamanan kepolisian. Serikat pekerja dan Pemkab Karanganyar sepakat menunggu regulasi final dari pemerintah pusat sembari membuka ruang komunikasi lanjutan terkait isu perburuhan di daerah.

Aksi FSP KEP ini menjadi penanda bahwa dinamika UMK 2026 masih menyisakan ketidakpastian, sekaligus menegaskan desakan buruh agar pemerintah lebih responsif terhadap kondisi riil pekerja di lapangan.(Hds/K2)