Kabar Karanganyar, – Memang sungguh mengherankan jalan jihad membangun masjid megah bergaya bagunan Timur Tengah yang berada di tengah kota Karanganyar tengah jadi sorotan publik atas dugaan kasus korupsi saat proses pembangunanya.
Masjid Agung Madaniyah tersebut merupakan sebuah produk APBD Kabupaten Karanganyar tahun 2020-2022, dengan budget anggaran yang menakjubkan mencapai ratusan Milyar rupiah.
Sayang sungguh disayangkan proses pembangunan sarana ibadah simbol kemakmuran jama’ah tersebut terdapat niat jahat dan bukan niat untuk jalan jihad.
Kajari Karanganyar melalui kasi Pidana Khusus Hartanto yang mewakili kepala kejaksaan negeri Karanganyar Robert Jimmy Limballa telah menetapkan satu tersangka yang telah meyakinkan dengan barang bukti dan saksi atas niat jahat pelaksanaan proyek tersebut.
” Ya banyak antaranya keterangan saksi, bukti – bukti dokumen, keterangan ahli yang akhirnya malam ini kita tetapkan satu tersangka ” Kata Hartanto. Jumat (23/05/2025)
Anshori warga luar kabupaten Karanganyar merupakan salah satu terduga pelaku permufakatan jahat dibalik jalan jihad pembangunan masjid Agung Madaniyah saat ini telah ditetapkan jadi tersangka.
Dia merupakan pejabat direktur operasional dari PT. MAM Energindo yang merupakan pelaksana pembangunan masjid Agung tersebut.
” Modus operandinya itu ya dari awal sudah ada persengkokolan untuk menguntungkan pihak – pihak tertentu, artinya sudah direncanakan dari awal pembangunan masjid agung ini ada niat jahat untuk mengambil keuntungan ” Lanjut Hartanto.
Kasus korupsi yang mengotori jalan jihad pemerintah kabupaten Karanganyar dengan mengadakan proyek pembangunan masjid Agung tersebut terungkap setelah ada laporan vendor yang belum dibayarkan hak – hak setelah melakukan pekerjaan dalam proyek tersebut.
” Kemungkinan vendor yang kemaren laporan belum dibayar itu efek dari niat jahat dalam proyek ini ” Ungkap Hartanto.
Dalam perkara ini kajari Karanganyar masih berupaya untuk mengembangkan penyelidikan dan penyidikan kepada pihak – pihak terkait sebagai langkah mengungkap niat jahat tersebut agar masjid agung Madaniyah afdol menjadi jalan jihadnya masyarakat Karanganyar.
” Niat jahat tersebut sudah sejak awal perencanaan, dan akan kita buka semuanya nanti dalam persidangan ” Ucap Hartanto.(Hds/K2)