Sidak Komisi C DPRD Karanganyar, Dorong Komitmen Dinas Lingkungan Hidup Tuntaskan Sampah Di TPA Sukosari

Kabar Karanganyar, – Komisi C DPRD Kabupaten Karanganyar di bawah komando Ketua Sartono berkomitmen tegas dalam mengawal aspirasi masyarakat Karanganyar untuk menuntaskan permasalahan sampah di Kabupaten Karanganyar.

Pada hari Kamis, 6 Maret 2025 Sartono Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Karanganyar memboyong seluruh anggotanya ke Tempat Pembuangan Akhir ( TPA) Sukosari kecamatan Jumantono Kabupaten Karanganyar untuk menggali dan mendeteksi permasalahan TPA Sukosari yang sampai saat ini masih menjadi Perkerjaan Rumah Tangga pemerintah Kabupaten Karanganyar.

Komisi C DPRD Karanganyar meninjau langsung pengelolaan sampah di TPA Sukosari Jumantono

Datang ke TPA Sukosari Komisi C DPRD Karanganyar di dampingi oleh kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karanganyar Sunarno beserta dengan jajaranya yang bertanggung jawab atas pengelolaan TPA Sukosari tersebut.

Kepala dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karanganyar Sunarno mengungkapkan bahwa saat ini Jajaranya secara bertahap sudah melaksanakan pengelolaan sampah di TPA Sukosari dengan baik. Sunarno mengaku sampai saat ini di TPA Sukosari bisa mengelola sampah sebanyak 145 ton per Hari dengan sistem open dumping.

Selain harapan untuk bisa mengelola sampah di TPA Sukosari dengan sistem Countrail and Fail Sunarno juga menyatakan bahwa saat ini pihaknya mendapat perhatian yang baik dari DPRD Karanganyar dan Juga Bupati Karanganyar, dengan adanya tambahan anggaran sehingga mampu mendatangkan beberapa alat berat yang sangat di butuhkan oleh TPA Sukosari sebagai kebutuhan dasar dalam pengelolaan sampah tersebut.

” Alhamdulillah atas perhatian dari teman teman DPRD dan Bupati Saat ini, dengan adanya pendanaan yang masuk kami sudah mendatangkan beberapa alat berat dan juga alat pemecah plastik sehingga kedepan sistem pengelolaan kami akan lebih baik. ” Terang Sunarno Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karanganyar.

Kepala dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karanganyar dampingi Komisi C DPRD yang sedang lakukan Sidak

Disisi lain Sartono Ketua Komisi C DPRD Karanganyar menyatakan bahwa tahun ini sudah menganggarkan untuk TPA Sukosari melalui Dinas lingkungan hidup sebesar 16 Milyar rupiah sebagai langkah pemicu untuk pengelola TPA Sukosari lebih serius dan berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan sampah di TPA Sukosari.

” Kami selaku DPRD akan selalu mendorong untuk Dinas LH Karanganyar agar mengatasi permasalahan sampah di TPA Sukosari ini, dan alhamdulillah beberapa alat berat sudah mulai di datangkan dengan realisasi anggaran yang kami usulkan sebesar 16 M. ” Kata Mas Sartono.

Sartono juga mengatakan bahwa sidak yang dilaksanakan saat ini merupakan salah satu cara bagi Komisi C untuk mendeteksi langsung permasalahan, kebutuhan dan menghimpun masukan dari pengelola TPA Sukosari agar dapat menjadikan bahan rumusan penyelesaian masalah yang akan direkomendasikan menjadi usulan pokok pikiran dari Komisi C DPRD Karanganyar.(Hds/K2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *