Kabar karanganyar, – Sebulan terakhir Kapolres Karanganyar AKBP Dr. Hadi Kristanto, S.I.K., M.M., bersama seluruh jajaran Polres Karanganyar melaksanakan kegiatan yang di optimalkan yang di mulai sejak tanggal 20 Januari 2025 sampai 20 Februari 2025.
Dalam kesempatan press realese yang diadakan di gedung Wira Pratama 1 pada hari Jum’at tanggal 21 Februari 2025 Kapolres Karanganyar menyatakan telah melaksanakan kegiatan cipta kondisi menjelang bulan suci ramadhan 1446/tahun 2025 dan Hari raya Iddul Fitri.

Dalam kegiatan Cipta Kondisi tersebut Kapolres Karanganyar berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan dan juga penyakit masyarakat yang ada di kabupaten Karanganyar. Hasil dari pengungkapan kegiatan yang di optimalkan oleh kabupaten Karanganyar ini akan di jadikan bahan pemetaan untuk kegiatan – kegiatan selanjutnya oleh Polres Karanganyar. Yang di barapakan akan bisaemberikan jaminan untuk masyarakat di Karanganyar nyaman, aman dan khidmat dalam menjalani ibadah puasa.
” Kegiatan rutin yang di optimalkan artinya tugas-tugas pokok yang di emban oleh fungsi Shabara, fungsi Reskrim, fungsi SatNarkoba kita tingkatkan kita optimalkan kinerja dan targetnya untuk menjelang ramadhan sudah bisa memetakan ketawan apa saja yang akan muncul. ” Kata Kapolres Karanganyar AKBP Dr. Hari Kristanto, S.K.P, M.M.
Dalam kegiatan yang di optimalkan tersebut polres Karanganyar memaksimalkan berbagai kegiatan rutin yang telah mereka jalankan selama ini. Kegiatan yang berupa Preemtif, kegiatan Preventif dan juga kegiatan penindakan hukum dengan target yang di tingkatkan.
Dalam kegiatan penindakan Hukum Polres Karanganyar berhasil mengungkap kasus – kasus sebagai berikut :
1. PENINDAKAN PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL YANG SERING DISEBUT MIRAS TANPA IJIN ATAU ILEGAL SEBANYAK 70 KASUS DENGAN MODUS OPERANDI MENJUAL/MENGEDARKAN, DENGAN BARANG BUKTI 278 BOTOL MIRAS.
2. PENINDAKAN PREMANISME SEBANYAK 66 KASUS.
3. PENINDAKAN ASUSILA SEBANYAK 10 KASUS DENGAN MENGAMANKAN 9 PASANGAN TIDAK RESMI (BUKAN SUAMI ISTRI) DAN 1 WANITA DENGAN MODUS PROSTIUSI ONLINE DIBEBERAPA TEMPAT DIWILAYAH KABUPATEN KARANGANYAR.
4. PENYALAHGUNAAN NARKOBA BERHASIL MENGUNGKAP 6 KASUS DENGAN JUMLAH TERSANGKA 8 ORANG, BARANG BUKTI 7,72 GRAM SABU DAN 18,04 GRAM GANJA KERING DI BEBERAPA TEMPAT DAN WAKTU SERTA MODUS OPERANDI YANG BERBEDA.
5. TINDAK PIDANA PERJUDIAN BERHASIL MENGUNGKAP 2 (DUA) KASUS DENGAN TERSANGKA 6 (ENAM) ORANG (5 LAKI-LAKI DAN 1 PEREMPUAN).
Menurut kapolres Karanganyar AKBP Dr. Hadi Kristanto, S.I.K., M.M., dalam menjelang bulan Ramadhan tahun ini polres Karanganyar juga akan segera menggelar operasi pekat dengan target dan peta kerawanan yang sudah di tentukan dari hasil kegiatan yang di optimalkan pada sebulan terakhir ini.
” Dalam waktu tidak lama sampai masuk bulan Ramadhan kita ( Polres Karanganyar) akan menggelar operasi Pekat dengan target yang sudah terarah peta sudah ditentukan dengan harapan masyarakat Karanganyar dalam menjalani ibadah puasa merasa tenang. ” Tutup AKBP Dr. Hadi Kristanto, S.I.K., M.M.(Hds/K2)