Satreskrim Polres Karanganyar Ungkap Kasus Curanmor Kurang dari 24 Jam

Kabar Karanganyar, — Keberhasilan gemilang ditorehkan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karanganyar. Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor yang sempat membuat geger warga di dua kecamatan, yakni Kerjo dan Tawangmangu.

Kedua pelaku diketahui merupakan warga Kabupaten Sragen. Mereka melancarkan aksinya di wilayah Karanganyar pada Rabu (22/9/2025) hingga Kamis (23/9/2025) dini hari.

Korban pertama adalah Kepala Desa Gempolan, Kecamatan Kerjo, Suhardi, yang akrab disapa Jayus. Ia kehilangan sepeda motor dinas berpelat merah miliknya yang diparkir di depan rumah.

“Setelah berhasil membawa motor dinas saya waktu magrib dan kabur ke arah Kemuning, komplotan pencuri ini kembali beraksi di wilayah Tawangmangu. Mereka mencuri motor Aerox yang saat itu mogok dan dititipkan di bengkel, lalu melanjutkan aksi lagi di Desa Kalisoro dengan membawa kabur motor Vario,” terang Jayus, Jumat (24/9/2025).

Aksi kejahatan yang sempat meresahkan warga itu akhirnya terungkap dalam waktu singkat. Salah satu pelaku berhasil diamankan warga dan Polsek Tawangmangu ketika hendak mengambil motor hasil curian yang dititipkan di sebuah bengkel di daerah Barakan, Tawangmangu.

Kecurigaan warga muncul setelah melihat motor dengan ciri-ciri yang sama seperti yang viral di media sosial sebagai motor hasil curian. Pelaku pun langsung diamankan di lokasi kejadian.

Sementara itu, satu pelaku lain yang sempat melarikan diri menggunakan motor dinas Kepala Desa Gempolan jenis NMax, akhirnya dibekuk di wilayah Sragen, Jumat pagi (24/9/2025).

“Pelaku yang mau ambil motor di bengkel berhasil ditangkap warga dan anggota Polsek Tawangmangu. Sementara satu pelaku lainnya kabur ke arah Sragen, tapi Alhamdulillah sudah tertangkap pagi ini,” imbuh Jayus.

Kini, kedua pelaku beserta tiga unit sepeda motor hasil kejahatan telah diamankan di Mapolres Karanganyar untuk proses penyidikan lebih lanjut.(Hds/K2)