Kabar Karanganyar, — Pemerintah Kabupaten Karanganyar semakin memantabkan komitmennya untuk “Sesarengan Bangun Karanganyar” setelah berhasil meraih penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Terbaik I Nasional tingkat kabupaten dan kota tahun 2025. Penghargaan prestisius tersebut diserahkan langsung oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia kepada Bupati Karanganyar, H. Rober Christanto, S.E., M.M., di Jakarta.
Penghargaan IRH 2025 itu diberikan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Tahun 2025 sekaligus Refleksi Akhir Tahun yang digelar Kementerian Hukum pada 15–18 Desember 2025 di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta. Forum nasional tersebut menjadi ajang evaluasi capaian kinerja sekaligus perumusan strategi pembangunan hukum ke depan.
Kabupaten Karanganyar dinobatkan sebagai peringkat pertama nasional berkat komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendukung reformasi hukum, mulai dari pembenahan regulasi, peningkatan kualitas pelayanan hukum, hingga penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Bupati Karanganyar H. Rober Christanto menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran pemerintah daerah. Menurutnya, penghargaan IRH bukan sekadar pengakuan, melainkan dorongan untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan.
“Keberhasilan meraih penghargaan IRH ini adalah buah dari kerja keras, sinergi, dan dedikasi seluruh jajaran yang tak kenal lelah melakukan perbaikan sistem. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi,” ungkap Rober.
Ia menegaskan, prestasi tersebut bukanlah akhir, melainkan motivasi untuk menjaga dan memperkuat momentum reformasi hukum di Kabupaten Karanganyar. “Prestasi ini milik kita bersama. Mari kita jadikan capaian ini sebagai pemantik semangat untuk memberikan pelayanan hukum yang semakin prima kepada masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Pimpinan Tinggi Pratama dari seluruh Indonesia, delegasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum, serta sejumlah kepala daerah berprestasi yang menerima penghargaan atas kontribusinya dalam pembangunan hukum nasional.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum memaparkan evaluasi kinerja kementerian sepanjang tahun 2024. Berdasarkan data komprehensif, ia menegaskan bahwa pelaksanaan program strategis kementerian berada pada jalur yang tepat dalam mendukung agenda nasional.
Selain refleksi kinerja, forum ini juga merumuskan Target Kinerja Tahun 2026 guna memastikan keberlanjutan program yang selaras dengan visi Presiden, khususnya dalam percepatan pelayanan publik dan digitalisasi birokrasi secara menyeluruh.
Puncak acara ditandai dengan peluncuran SuperApp Layanan Kemenkum oleh Menteri Hukum. Aplikasi tersebut dirancang sebagai layanan satu pintu (one-stop service) yang mengintegrasikan layanan keimigrasian, pemasyarakatan, hak kekayaan intelektual (HKI), serta administrasi hukum umum (AHU). Kehadiran SuperApp ini diharapkan mampu memangkas birokrasi, meningkatkan transparansi, dan memudahkan akses layanan hukum bagi masyarakat.
Dengan capaian IRH 2025 terbaik nasional ini, Pemerintah Kabupaten Karanganyar menegaskan komitmennya untuk terus melangkah bersama masyarakat dalam membangun daerah yang taat hukum, berkeadilan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.(Hds/K2)












