Kabar Karanganyar, — Puluhan lapak PKL (pedagang kaki lima) yang dinilai membandel ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kawasan Karanganyar, Senin (6/4/2026). Penertiban ini menjadi bentuk tegas penegakan peraturan daerah setelah berbagai upaya sosialisasi dan pembinaan tidak diindahkan oleh para pedagang.
Penertiban difokuskan di kawasan strategis wajah kota, mulai dari Alun-alun hingga jalur protokol ke arah barat. Petugas menyasar lapak-lapak PKL yang tidak dibongkar atau ditutup setelah selesai berjualan, sehingga mengganggu ketertiban dan keindahan kota.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Transmigrasi, dan ESDM Karanganyar, Titis Sri Jawoto, menegaskan bahwa langkah penertiban ini bukan tanpa proses. Pihaknya telah melakukan sosialisasi berulang kali, termasuk pemberian surat peringatan (SP) kepada para pedagang.
“Sudah disosialisasikan berkali-kali, surat juga sudah, bahkan SP sudah diberikan. Namun masih banyak yang tidak mematuhi aturan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut dari pelanggaran yang terus berulang. Barang-barang lapak yang diamankan akan disimpan oleh Satpol PP, sementara untuk lapak berukuran besar ditempatkan di lokasi yang lebih luas milik dinas terkait.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Satpol PP Karanganyar, Yuniar Sri Mudarsih, menjelaskan bahwa penertiban ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pedagang Kaki Lima.
“Sudah ada edaran bahwa sepanjang jalur lambat dari batas kota hingga Papahan harus steril dari lapak. Penertiban hari ini dilakukan dari batas kota hingga kawasan alun-alun ke arah barat,” jelasnya.
Dalam operasi tersebut, sedikitnya lebih dari sepuluh lapak ditertibkan. Ke depan, penertiban akan dilakukan secara bertahap di wilayah lain jika kondisi belum menunjukkan perubahan signifikan.
Pemerintah Kabupaten Karanganyar juga tengah menyiapkan instrumen perizinan bagi PKL agar aktivitas berdagang dapat berjalan tertib dan sesuai aturan. Namun demikian, Titis menekankan bahwa kedisiplinan tetap menjadi kunci utama.
“Kami minta para pedagang ikut menjaga keindahan Karanganyar. Kalau selesai berjualan, lapaknya dibawa pulang,” tegasnya.
Melalui penertiban ini, pemerintah berharap para PKL lebih proaktif mematuhi aturan, sehingga tercipta tata kota yang rapi, bersih, dan nyaman bagi masyarakat. (Hds/K2)












