Pasangan BERLIAN akan Di Tetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Oleh KPU Karanganyar

Kabar Karanganyar, – Dengan telah di terimanya surat dinas dari KPU RI nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tertanggal 6 Januari 2025. KPU Karanganyar akan menggelar penetapan Bupati dan wakil Bupati terpilih Rober Cristanto dan Ade Eliana pada tanggal 9 Januari 2025 di gedung MMC ( Mabes Convention Center ) Karanganyar.

Dalam rapat pleno penetapan Bupati dan wakil bupati ini nanti KPUD Karanganyar akan menghadirkan FORKOMPINDA, Pimpinan Partai Politik, BAWASLU hingga PPK. Selain menghadirkan tamu undangan tersebut diatas rapat pleno ini juga akan di live streaming oleh YouTube KPUD Karanganyar. Hal tersebut sebagaimana di sampaikan oleh ketua KPUD Karanganyar Daryono.

” Dari pengecekan di laman resmi Mahkamah Konstitusi dan lampiran surat Mahkamah Konstitusi ke KPU RI, dipastikan di Karanganyar tidak ada gugatan atau PHP sehingga kami akan melakukan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Karanganyar terpilih pada Kamis, 9 Januari 2025, “ katanya, Selasa (7/1/2025).

Selanjutnya Daryono ketua KPUD Karanganyar menyatakan Penetapan Bupati dan wakil bupati ini merupakan tahap lanjutan dari proses PILKADA 2024, dalam surat dinas tersebut KPU Kabupaten/Kota yang wilayahnya tidak ada perselisihan perolehan hasil maka maksimal 3 hari KPU Karanganyar harus sudah menyelenggarakan rapat pleno penetapkan Bupati dan wakil Bupati sesuai hasil perolehan suara dalam PILKADA 2024 kemaren.

Seperti yang tertuang dalam Surat Keputusan ( SK ) KPU Karanganyar dengan Nomor 1945 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2024. Perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 bahwa pasangan Nomor urut 1 Ilyas – Tri H mendapatkan suara sebanyak 224.898 dan pasanganan nomer urut 2 Rober – Ade ( Berlian ) mendapatkan suara sebanyak 336.222. Sehingga yang berhak di tetapkan sebagai Bupati dan wakil Bupati terpilih adalah pasangan Berlian nomer urut 2.

Kabupaten Karanganyar akan segera memiliki Bupati dan wakil Bupati baru setelah proses penetapan pasangan terpilih Berlian ini di tetapkan oleh KPU Karanganyar dalam rapat pleno 9 Januari 2024. Karena semua tahapan PILKADA sudah selesai dalam rapat pleno tersebut dan selanjutnya pelantikan pasangan terpilih akan menunggu agenda dari pemerintah.

“Setelah penetapan pasangan calon terpilih nanti, tahapan selanjutnya yakni pelantikan bupati dan wakil bupati Karanganyar yang itu menjadi kewenangan pemerintah,” ungkap Mas Daryono. ( Hds/K2 )