Umum  

Izin Holyland Keluar Dimasa PJ Bupati Tahun 2024, Parlemen Nilai Eksekutif Gegabah Keluarkan Izin

Kabar Karanganyar, – Hasrat mendatangkan investasi justru bisa jadi bumerang bila eksekutif tidak berhati-hati. Polemik proyek wisata religi Hollyland di Karanganyar kini menyeruak, setelah DPRD menuding Pemkab terburu-buru mengeluarkan izin Holyland tanpa proses yang transparan dan tanpa koordinasi dengan legislatif maupun warga sekitar.

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, menegaskan dewan sama sekali tidak dilibatkan sejak awal. Ia mengaku baru mengetahui proyek raksasa di lahan 40 hektare itu ketika masyarakat melapor dan Komisi A turun mengecek langsung ke lokasi.

“Dari awal kami tidak pernah diberitahu. Dewan baru dengar setelah warga mengadu, sementara izin ternyata sudah diteken eksekutif,” ujar Bagus dengan nada kecewa, Senin (29/9/2025).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, izin Hollyland dikeluarkan pada tahun 2024. Saat itu, Karanganyar berada dalam masa transisi kepemimpinan, di bawah kendali Penjabat (PJ) Bupati Timotius Suryadi. Situasi itulah yang menurut DPRD seharusnya membuat pemerintah daerah lebih hati-hati, bukan justru gegabah membuka ruang bagi investor tanpa komunikasi yang jelas.

Menurut Bagus, skala besar proyek Hollyland seharusnya diputuskan melalui kajian mendalam dan koordinasi lintas lembaga. Ia pun mendesak adanya evaluasi ulang agar tidak muncul kesan pemerintah daerah asal-asalan memberi karpet merah pada investor.

“Investasi memang penting, tapi bukan berarti semua bisa diloloskan begitu saja. Eksekutif harus transparan dan melibatkan masyarakat, jangan main sembunyi-sembunyi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan kasus perizinan hiburan karaoke di Papahan yang dulu menimbulkan polemik serupa. Menurutnya, pengalaman itu seharusnya cukup menjadi alarm agar Pemkab tidak mengulangi blunder yang sama.

Meski kritis, DPRD menegaskan tidak menolak kehadiran Hollyland. Dukungan tetap diberikan sepanjang aturan ditegakkan, mekanisme dijalankan dengan benar, dan warga dilibatkan dalam proses.

“Kami tidak anti-investasi. Tapi jangan sampai proyek yang digadang-gadang membawa manfaat justru meninggalkan keresahan. Komunikasi adalah kunci, bukan keputusan sepihak,” pungkasnya.(Hds/K2)