Kabar Karanganyar, — Sektor pariwisata di Kabupaten Karanganyar dinilai membutuhkan inovasi destinasi serta kepastian hukum tata ruang guna menarik minat investor dan mendongkrak kembali jumlah kunjungan wisatawan. Hal ini disampaikan oleh pelaku usaha kuliner dan oleh-oleh khas wisata Karanganyar, Aris Munandar, pemilik sentra oleh – oleh Kampung Banana, saat ditemui di gerainya di Karangpandan, Minggu (26/4/2026).
Menurut Aris, tren kunjungan wisata ke Karanganyar mengalami penurunan signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Bahkan, pada musim libur Lebaran tahun ini, posisi Karanganyar disebut merosot hingga peringkat 25 tingkat Jawa Tengah.
“Penurunan ini cukup terasa. Padahal dua sampai tiga tahun lalu, Karanganyar masih menjadi salah satu tujuan utama wisata di wilayah Solo Raya,” ujarnya.
Ia menilai, kondisi tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor utama. Salah satunya adalah minimnya inovasi destinasi wisata di Karanganyar dibandingkan daerah lain seperti Gunungkidul, Klaten, dan Salatiga yang terus menghadirkan daya tarik baru bagi wisatawan.
“Di daerah lain, perkembangan destinasi wisata sangat pesat dan variatif. Sementara di Karanganyar cenderung stagnan, sehingga wisatawan mulai beralih ke tempat yang menawarkan pengalaman baru,” jelasnya.
Selain itu, pertumbuhan infrastruktur seperti jalan tol di wilayah sekitar turut memengaruhi pilihan wisatawan domestik. Akses yang semakin mudah menuju destinasi lain membuat wisatawan lebih mempertimbangkan efisiensi waktu dan biaya perjalanan.
Aris juga menekankan pentingnya intervensi kebijakan dari pemerintah daerah, terutama dalam hal penyediaan fasilitas, kemudahan perizinan, serta pembukaan peluang investasi di sektor pariwisata.
“Kami butuh dukungan nyata dari pemerintah. Mulai dari infrastruktur penunjang, kemudahan perizinan, hingga kebijakan yang pro-investasi,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyoroti persoalan kepastian tata ruang yang dinilai masih menjadi kendala bagi para investor. Menurutnya, kejelasan regulasi sangat dibutuhkan agar pelaku usaha memiliki kepastian hukum dalam mengembangkan destinasi wisata.
“Investor itu butuh kepastian. Kalau aturan tata ruangnya belum jelas, tentu mereka akan berpikir dua kali untuk masuk ke Karanganyar,” ungkapnya.
Aris juga mendorong hadirnya investor di bidang pariwisata untuk membawa inovasi dan penyegaran terhadap destinasi wisata yang ada. Ia menilai, selama beberapa tahun terakhir, belum ada terobosan signifikan yang mampu menarik kembali minat wisatawan.
“Destinasi kita masih itu-itu saja, terkesan monoton. Padahal wisatawan sekarang mencari hal yang baru, yang fresh dan inovatif,” imbuhnya.
Dengan berbagai tantangan tersebut, Aris berharap adanya langkah konkret dari pemerintah dan pemangku kepentingan untuk menghidupkan kembali sektor pariwisata Karanganyar, sehingga mampu bersaing dengan daerah lain dan kembali menjadi primadona wisata di Solo Raya. (Hds/K2)












