Kabar Karanganyar, – Proses seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar kembali memasuki tahap krusial. Panitia seleksi (pansel) resmi memperpanjang masa pendaftaran khusus untuk posisi Sekretaris DPRD (Sekwan), menyusul belum terpenuhinya jumlah minimal peserta yang lolos seleksi administrasi.
Ketua pansel yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar, Kurniadi Maulato, menjelaskan bahwa dari total tiga pendaftar pada formasi Sekwan, hanya dua orang yang dinyatakan memenuhi syarat administratif.
“Secara ketentuan, seleksi baru bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya apabila minimal terdapat tiga peserta yang lolos administrasi. Karena itu, pendaftaran untuk formasi Sekwan kami buka kembali,” ujarnya, Jumat (03/03/2026).
Ia menambahkan, keputusan tersebut diambil setelah pansel menggelar rapat koordinasi pasca penutupan pendaftaran beberapa hari lalu. Dari total 11 formasi jabatan yang dibuka, hanya posisi Sekwan yang belum memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Menurut Kurniadi, setelah masa perpanjangan ditutup dan jumlah pendaftar terpenuhi, pansel akan kembali melakukan evaluasi administrasi. Peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti tahapan lanjutan berupa uji kompetensi.
“Kalau sudah memenuhi, kita lanjutkan ke uji kompetensi. Harapannya seluruh proses bisa berjalan lancar,” jelasnya.
Pansel menargetkan seluruh rangkaian seleksi hingga pelantikan pejabat definitif untuk 11 organisasi perangkat daerah (OPD) dapat rampung pada Mei mendatang.
“Perkiraan kami, kalau semua berjalan sesuai rencana, bulan Mei sudah terisi seluruhnya dengan pejabat definitif,” imbuhnya.
Dalam proses seleksi ini, pansel melibatkan berbagai unsur untuk menjaga objektivitas dan transparansi. Selain dari kalangan akademisi, pansel juga menggandeng perwakilan dari luar daerah, termasuk pejabat dari Pemerintah Kabupaten Sragen, serta tokoh masyarakat.
Selama ini, sejumlah jabatan kepala OPD di Karanganyar masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Kurniadi mengakui, kondisi tersebut kerap menjadi sorotan masyarakat karena dinilai kurang optimal dalam pengambilan kebijakan strategis.
“Secara kewenangan sebenarnya hampir sama, tapi karena statusnya Plt, kadang ada keraguan dalam mengambil keputusan, terutama yang sifatnya strategis,” ungkapnya.
Dengan percepatan proses seleksi ini, diharapkan seluruh jabatan dapat segera diisi pejabat definitif, sehingga kinerja organisasi perangkat daerah di Kabupaten Karanganyar bisa lebih maksimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Hds/K2)












