Karanganyar, 2 Januari 2025, Kepedulian masiswa fakultas bisnis dan ekonomi Universitas Sebelas Maret Surakarta terhadap banyaknya kasus judi online yang semakin marak di kalangan maayarakat saat ini, mendorong mereka untuk mengadakan kegiatan Sosialisasi Perlindungan Keuangan dan Bahaya Judi Online.
Kegiatan yang di selengarakan oleh mahasiswa KKN kelompok 349 Fakultas Ekonomi dan Bisnis tersebut di selenggarakan di kantor balai desa Gaum Tasikmadu Karanganyar dengan menggandeng POLRES Karanganyar pada tanggal 20 Juli 2024.
Perkembangan tekhnologi digital yang semakin cepat di beberapa tahun terakhir ini banyak menjadikan latah bagi masyarakat yang kurang waspada. Banyak oknum oknum sengaja memanfaatkan kondisi tersebut untuk mengambil keuntungan sepihak bagi mereka sehingga masyarakat di rugikan kerena kurang paham dalam menyikapi perkembangan tekhnologi saat ini. Banyaknya tawaran di sosial media untuk maayarakat cepat dalam meningkatkan kesejahteraan mereka melalui judi online adalah salah aatunya. Hal tersebut merupakan Tantangan besar bagi masyarakat saat ini untuk lebih waspada dan memahami tetang pentingnya perlindungan keuangan dan bahaya resiko judi online sehingga mereka mampu meredam banyaknya penawaran yang berseliweran di internet yang menjanjikan kesejahteraan secara instan lewat judi online atau jenis investasi bodong lainya.
Menurut Jelita Koordinator Kegiatan tersebut Masyarakat yang tidak di bekali dengan pengetahuan tentang perlindungan keuangan dan bahaya resiko judi online merupakan objek empuk bagi oknum yang sengaja memanfaatkan perkembangan tekhnologi saat ini. Untuk itu kami menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Perlindungan Keuangan dan bahaya resiko judi online untuk Masyarakat di Karanganyar bersama Polres Karanganyar.
” Kasihan sekali jika masyarakat kita kurang paham akan keuangan pribadi mereka, dan lewat media sosial mereka akan tergiur dengan banyaknya penawaran peningkatan kekayaan secara cepat dangan berjudi online, kita generasi muda harus peduli dan segera mengedukasi masyarakat di lingkungan kita akan pentingnya perlindungan keuangan dan bahaya resiko judi online.” Terang Jelita koordinator kegiatan sosialisasi tersebut.
Dalam kegiatan sosialisasi pentinganya perlindungan keuangan pribadi dan bahaya resiko judi online ini di harapakan kesadaran masyarakat akan segala resiko dan dampak buruk dari judi online dapat mereka deteksi dini dan mampu menjauhi segala hal yang bisa merugikan keuangan pribadi mereka.(HDS/K2)












