Tidak Permisi Dengan Warga Proyek Holyland Dihentikan Sementara

Kabar Karanganyar, – Rencana pembangunan proyek Holyland lokasi wisata rohani di Desa Karangturi, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar, mendadak menuai sorotan publik.

Laskar Umat Islam Karanganyar (LAKIK) menilai pembangunan yang digagas Yayasan Keluarga Anugerah Surakarta tersebut tidak melibatkan warga sekitar.

“Kami menerima laporan keresahan dari warga sekitar lokasi. Mereka kaget karena proyek Holyland tiba-tiba berjalan, padahal belum pernah ada permisi atau ‘kulo nuwun’ langsung ke masyarakat,” ujar Humas LAKIK, Abu Hamran, kepada TribunSolo, Senin (22/9/2025).

Menurut Abu, perizinan proyek hanya ditempuh lewat OSS (Online Single Submission), tanpa ada komunikasi tatap muka dengan warga.

“Ini yang memicu keresahan. Apalagi lokasinya berada di tengah masyarakat mayoritas muslim,” imbuhnya.

LAKIK juga mempertanyakan sikap Kepala Desa Karangturi, Mulyani, yang dinilai tidak netral dalam menyikapi polemik tersebut.
“Pernah ada pertemuan warga dengan lurah, tapi kami melihat kades lebih berpihak ke pihak yayasan. Karena itu kami melaporkannya ke Camat Gondangrejo dan Bupati Karanganyar,” jelas Abu.

Desakan warga akhirnya membuahkan hasil. Bupati Karanganyar, Rober Christanto, menerbitkan SK Nomor 500.16.7/505/2025 yang menunda sementara pembangunan Bukit Doa Holyland. SK tersebut ditandatangani pada 2 September 2025.

Penundaan ini dilakukan sebagai respons atas keresahan warga sekaligus rekomendasi dari tiga fraksi di DPRD Karanganyar, yakni PDIP, PKS, dan Gerindra, yang meminta agar proyek tersebut ditinjau ulang.

Abu menyambut keputusan itu dengan lega.
“Kami berharap proyek ini benar-benar dihentikan, bukan hanya ditunda,” pungkasnya. (Hds/K2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *