Terindikasi Korupsi 7 Milyar Di Tahun Anggaran 2023, Dinas Kesehatan Karanganyar Di Geledah Kajari

Kabar Karanganyar, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar menyita dokumen, laptop dan rekaman percakapan dalam penggeledahan yang berlangsung di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar, Jumat (16/5/2025).

Penyidik Kejari yang laksanakan penggeledahan ini berkaitan penyidikan dugaan korupsi pada pengadaan alat kesehatan senilai Rp7 miliar di tahun anggaran 2023.

Hartanto Kasi Pidana Kusus Kejari Karanganyar, mengatakan dokumen yang disita dari kantor DKK Karanganyar dikumpulkan di dua boks kontainer.

Proses verifikasi dokumen dilakukan tim penyidik kejari sampai sore hari ini dan masih berlangsung.

Dalam proses verifikasi tim juga dibantu oleh beberapa staf dinas kesehatan untuk mengklasifikasi dokumen tersebut.

“Sampai sore ini belum selesai verifikasi berkasnya,” kata Hartanto.

Kasus tersebut didalami oleh tim penyidik kejari karanganyar sejak pekan awal bulan ini dan telah dinaikan ke tahap penyidikan, sehingga tim penyidik mulai menelusuri serta mengumpulkan bukti-bukti berupa kontrak kerja, bukti pembayaran dan sebagainya.

” Modus kecurangan pengadaan ini menyasar e-katalog. Pelaku sengaja mengarahkan sistem memenangkan calon rekanan tertentu ” Ungkap Hartanto.

Terdapat dugaan kong kalikong ke rekanan tersebut, supaya menampilkan barang di e-katalog sesuai spesifikasi yang dibutuhkan Dinas Kesehatan Karanganyar.

” Dengan demikian, seolah-olah proses lelangnya wajar ” Lanjut Hartanto.

Alat kesehatan tersebut merupakan alat yang dibutuhkan oleh puskesmas dan puskesmas pembantu di 17 kecamatan yang ada di Karanganyar.

Dan alat yang dibeli mencapai ribuan alat kesehatan berbagai jenis dengan harga yang berbeda – beda.

Setelah alkes dibeli, Dinas Kesehatan mendistribusikannya ke puskesmas utama dan puskesmas pembantu di 17 kecamatan.

” Alkes yang dibeli mencapai ratusan jenis diantaranya timbangan berat badan, termometer dan stetoskop. Jumlah barang mencapai ribuan,
yang kecil-kecil banyak sekali. Ada pula yang nilainya tinggi,” katanya.

Sebanyak 14 saksi telah dimintai keterangan. Mereka diantaranya dari rekanan penyedia alkes. Meski demikian, penyidik belum menetapkan tersangka.

“Dalam waktu dekat akan kita tetapkan (tersangka),” Imbuhnya.

Dalam proses penggeledahan dan verifikasi barang bukti berupa dokumen, ditemukan kejanggalan yang sama pada pengadaan alkes tahun 2022.

Hartanto mengatakan mencurigai tindakan serupa terjadi di tahun 2022 dengan pola kecurangan yang sama, yakni mengarahkan pemenang lelang ke calon rekanan tertentu.

“Insya Allah dengan pola sama dan orang-orang yang terlibat sama, pelaku pun tidak jauh berbeda,” katanya.(Hds/K2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *