Kabar Karanganyar, – Pada hari Kamis (19/06/2025) komunitas truk dari berbagai wilayah di Soloraya memadati Jalan Ringroad Mojosongo, Solo, Kamis pagi, dalam aksi damai menanggapi penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) yang dinilai diskriminatif dan belum berpihak pada keadilan.
Aksi yang digelar sebagai bentuk solidaritas terhadap gerakan serupa di Surabaya ini dilakukan secara tertib tanpa orasi besar. Namun kehadiran ratusan unit truk menyebabkan kemacetan yang harus segera diurai oleh petugas kepolisian.
Koordinator PJR Soloraya, Rohmat, menjelaskan bahwa aksi ini bukan bentuk penolakan terhadap kebijakan ODOL, melainkan permintaan agar penegakan hukum dijalankan secara adil dan tidak tebang pilih.
“Kami tidak menolak ODOL. Tapi kami minta hukum ditegakkan dengan adil, jangan hanya sopir kecil yang ditindak,” ujar Kisriyanto, perwakilan komunitas sopir.

Ia menyoroti banyaknya truk milik perusahaan besar yang tetap dibiarkan melintas meski melebihi dimensi dan muatan. Sementara sopir perseorangan justru langsung ditilang, meski kebijakan Zero ODOL sejatinya masih dalam masa sosialisasi nasional.
“Kami cuma sopir, bukan pemilik truk. Tapi kalau melanggar, yang dihukum tetap kami. Tilang juga sudah berjalan, padahal katanya masih tahap sosialisasi,” tambahnya.
Selain itu, komunitas truk juga meminta proses uji emisi dipermudah karena mayoritas truk di wilayah Soloraya sudah mengikuti standar pemerintah. Namun praktiknya di lapangan, justru uji emisi kerap dijadikan beban tambahan yang memperumit operasional.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Agista Ryan Mulyono menyampaikan bahwa seluruh aspirasi akan ditampung dan diteruskan ke tingkat provinsi maupun pusat.
“Karena ini menyangkut banyak wilayah, tentu akan kami sampaikan ke instansi terkait,” ujarnya.
Ketimpangan Penegakan ODOL
Kebijakan Zero ODOL yang ditargetkan berlaku penuh mulai pertengahan 2025 memang menuai pro-kontra. Sejumlah daerah seperti Jombang memilih pendekatan edukatif selama masa sosialisasi dengan menyampaikan imbauan tanpa penilangan. Namun di beberapa wilayah lain termasuk Soloraya, penindakan sudah dilakukan—menciptakan kesan ketidakselarasan antarwilayah dalam menegakkan kebijakan nasional.
Sementara itu, para pengamat transportasi nasional menilai bahwa keberhasilan Zero ODOL tidak cukup hanya dengan penegakan hukum. Diperlukan strategi komprehensif berupa subsidi kendaraan standar, kemudahan kredit armada baru, hingga pengawasan menyeluruh terhadap seluruh pelaku usaha logistik—baik kecil maupun besar.(BWD/K2)