Kabar Karanganyar, – Kasus korupsi pembangunan masjid Agung Madaniyah Karanganyar yang diduga merugikan keuangan negara mencapai 12 milyar rupiah saat ini menyeret nama mantan bupati Karanganyar Juliatmono.
Juliatmono yang saat ini menjadi anggota DPR RI untuk masa jabatan 2024 – 2029 tersebut dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut di Kejaksaan Agung pada hari Kamis, 7 Agustus 2025.
Menurut informasi yang di himpun Juliatmono tidak lagi mangkir dari panggilan yang kedua kalinya ini oleh Kejagung, yang diketahui sebelumnya mantan orang nomor satu Karanganyarnya ini telah tidak mengindahkan panggilan pertama untuk diperiksa minggu lalu.
” Ya hadir penuhi panggilan di kantor kejaksaan agung hari ini ” Kata Robert Jimmy Limbala kepala kejaksaan Negeri Karanganyar.
Dalam kasus korupsi pembangunan masjid agung Madaniyah ini Juliatmono terseret kedalamnya dikarenakan kemungkinan tahu detail terkait penganggaran dan penggunaannya karena selaku bupati Juliatmono dan penanggung jawab atas proyek pembangunan tersebut.
Dalam kasus ini kejari Karanganyar telah menetapkan satu orang tersangka dariunsur ASN yang menjabat sekretaris dispermades non aktif yang sebelumnya menjabat sebagai kepala bagian pengadaan barang dan jasa pada waktu proyek masjid Madaniyah dilaksanakan.
Selain menetapkan tersangka dari unsur ASN Kejari Karanganyar juga telah menetapkan 6 orang dari swasta yang merupakan penyedia jasa konstruksi sekaligus investor dari rekanan pelaksana proyek tersebut. (Hds/K2)