Kabar Karanganyar, – Setelah 8 jam ikuti pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek masjid Madaniyah Juliatmono masih bernafas lega karena statusnya tidak naik menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Pemeriksaan secara intensif terhadap mantan bupati Karanganyar Juliatmono di kantor kejaksaan agung pada Kamis, 7 Agustus 2025 difokuskan pada sepengetahuan Juliyatmono yang saat proyek tersebut berjalan menjabat jadi bupati karanganyar.
” Pemeriksaan kali ini tim penyidik fokus pada sepengetahuan beliau atas proyek pembangunan masjid Madaniyah, karena saat itu beliau menjabat sebagai bupati ” Ungkap Robert Jimmy Lambila Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar.
Diterangkan juga oleh Robert bahwa pemeriksaan terhadap anggota DPR RI fraksi Golkar Juliyatmono tersebut dimulai pada pukul 10.00 setelah kedatangan Juliyatmono bersama kuasa hukumnya.
Akan tetapi pemeriksaan terhadap Juliyatmono berlangsung tanpa di dampingi oleh kuasa hukum dan selesai pada pukul 18.00 waktu setempat.
” Beliau datang memang bersama kuasa hukum tapi saat pemeriksaan beliau pilih menghadap sendiri ” Lanjut Robert.
Menurut Kajari Robert Jimmy Lambilla keterangan dari saksi Juliyatmono ini akan dianalisis dan dibandingkan dengan alat bukti yang ada.
Selanjutnya tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan pemanggilan ulang sebagai langkah pendalaman penyidikan atas keterlibatan Juliyatmono dalam kasus korupsi masjid Madaniyah ini.
” Hasil pemeriksaan ini akan kami jadikan bahan evaluasi dan akan kami konfornter dengan keterangan saksi atau tersangka lain yang sudah ada saat ini ” Lanjut Robert.
Dan sampai saat ini setelah selesai pemeriksaan tahap pertama terhadap Juliyatmono, mantan Bupati Karanganyar tersebut masih bisa bernafas lega karena belum ditibgkatkan status hukumnya oleh kajari Karanganyar dalam kasus korupsi Masjid Madaniyah tersebut dari saksi menjadi tersangka.(Hds/K2)