Kabar Karanganyar, – Minyak goreng kemasan dalam botol dengan merek ” Minyak Kita ” Yang saat ini merupakan salah satu minyak goreng favorit ibu rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan dapur mereka ternyata di temukan isi tidak sesuai dengan label yang tertempel.
Minyak Kita merupakan minyak goreng dalam kemasan botol yang di produksi oleh PT. KMR yang beralamat di Desa Jetis Kecamatan Jaten Kabupaten Karanganyar, dalam label kamasanya tertera keterangan isi 1 liter akan tetapi sesungguhnya hanya berisi rata – rata 976 mililiter.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Kombespol. Arif Budiman Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah saat jumpa pres di pabrik pengemasan Minyak Kita PT. KMR Jumat (14 Maret 2025). Dalam kesempatan tersebut kombes Arif menyatakan bahwa setelah melakukan cek volume Minyak Kita di 3 Pasar yang berada di wilayah Jawa Tengah.
Satgas pangan polda Jawa Tengah bersama Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga dari Direktorat Metrologi, Balai Standardisasi Metrologi Legal (BMSL) Regional II Yogyakarta memastikan bahwa minyak kita dengan tutup botol berwarna kuning dan label kemasan berada di bawah di produksi oleh PT. KMR volume tidak sesuai dengan label yang tertera.
” Hasil pengujian kuantitas produk di tolak, dan dengan itu di amankan 89.856 kemasan minyak goreng minyak kita dengan tutup botol warna kuning dan label terletak di bawah. ”

Kombes Arif menyampaikan bahwa proses penyelidikan ini dilakukan dengan penuh kehati – hatian agar tidak mengganggu stabilitas peredaran minyak goreng du pasar saat bulan Ramadhan dan menjelang lebaran 1446 H 2025.
Dijelaskan juga bahwa dari hasil pendalaman dengan instansi terkait bahwa ada dua jenis minyak kita dalam kemasan botol yang kuantitasnya tidak sesuai dengan ketentuan, ciri – ciri kemasan yang tutup botol warna kuning dan label tertempel di bawah ini di produksi dengan mesin manual.
Selain itu ada minyak kita dalam kemasan botol dengan tutup warna hijau dan label berada di atas hasil uji kuantitasnya memenuhi standart dan di produksi dengan mesin otomatis.
” Yang kami lakukan penindakan adalah minyak kita yang botol kemasanya dengan tutup kuning dan label berada di bawah dan di produksi dengan mesin manual, sedangkan minyak kita dengan tutup botol warna hijau dan label di atas yang di produksi dengan mesin otomatis tetap boleh di produksi. ” Jelas Kombes Arif Budiman. (Hds/K2)