Wakil Pimpinan DPRD Karanganyar, Dorong Realisasi 7 Program Unggulan Bupati dan Wakil Bupati Rober – Adhe

Kabar Karanganyar, – Anung Marwoko wakil pimpinan DPRD Kabupaten Karanganyar dorong Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Rober – Adhe untuk segera realisasikan 7 program unggulan yang di kampanyekan selama pencalonan sebelum terpilih.

Menurut Anung saat ini kepemimpinan Rober – Adhe terjebak pada program Karanganyar bebas jeglongan, sehingga program unggulan yang lain belum tampak progresnya padahal selain jalan bebas jeglongan masih banyak program yang harus direalisasikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Rober – Adhe.

” Kepemimpinan Rober – Adhe harusnya tidak fokus pada penambalan jeglongan jalan saja, tapi segera realisasikan juga prioritas program unggulan yang lain.” Ujar Anung.

Selain jalan bebas joglongan masih banyak program unggulan Rober – Adhe yang harus di prioritaskan. Anung menegaskan bahwa program standart pelayanan pemerintah seperti infrastruktur, Kesehatan dan pendidikan harus di utamakan, terkhusus Anung menekankan untuk program kesehatan harus di utamakan juga selain perbaikan jalan.

” Banyak masyarakat yang saat ini mengeluh tidak bisa menggunakan fasilitas KIS dan BPJS saat akan berobat ke Rumah sakit Umum Daerah, mendengar ini kan jadi miris, saya dukung program geratis hanya dengan KTP Rober – Adhe segera realisasi. ” Ungkap Anung.

Foto Anung Marwoko bersama Direktur RSUD Karanganyar saat selesaikan keluhan masyarakat di RSUD Karanganyar

Tidak harus menunggu anggaran, tidak harus menunggu waktu karena menurut Anung Bupati punya kewenangan diskresi kebijakan untuk segera eksekusi program – programnya. Penerapan program geratis hanya dengan KTP di harapkan oleh Anung bisa mengatasi masalah masyarakat di sektor kesehatan.

” Seperti saat ini saya dapat keluhan dari warga yang mengadu bahwa dia punya KIS dan BPJS tetapi tidak bisa di manfaatkan untuk berobat ” Jelas Anung

Di sisi lain direktur RSUD dr.Arif Setyoko menyatakan bahwa ada sistem aturan BPJS yang diterapkan dalam pengajuan pembiayaan pengobatan pasien dengan KiS atau BPJS ini.

” Ada dua kemungkinan jika KIS atau BPJS tidak bisa di gunakan, pertama mungkin si pasien ada tunggakan iuran belum di bayarkan, yang kedua untuk pasien kedaruratan pasien harus melewati sistem rujukan berjenjang baru bisa kami layani. ” Terang dr. Arif Setiyoko saat ditemui kabarkaranganyar.com.(Hds/K2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *